TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tempat spa "plus-plus" di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang yang terdiri dari asisten manajer, kasir, terapis, dan pelanggan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, puluhan orang itu diamankan karena diduga terlibat tindak pidana memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul dan mucikari.
Dikatakan Krishna, awalnya pelanggan datang ke tempat spa, kemudian mengambil nomor loker yang ada di meja resepsionis.
Oleh kasir kemudian pelanggan ditawarkan fasilitas mandi dan sauna.
"Setelah naik ke lantai dua, pelanggan memilih terapis yang dipandu oleh resepsionis menggunakan tablet untuk memilih terapis," kata Krishna, Sabtu (14/5/2016).
Pelanggan bisa memilih paket yang ditawarkan.
Paket tersebut bertarif ratusan ribu rupiah.
"Setelah menentukan paket, pelanggan memilih kamar dalam dua tipe, yaitu tipe deluxe dan VIP," tambah Krishna.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan handuk, alat kontrasepsi kondom, celana pendek, dan bon transaksi pembayaran.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk proses selanjutnya," ucap Krishna.
Sumber: Warta Kota