News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Tersangka Bergiliran Memperkosa Lalu Saling Bantu Tancapkan Gagang Pacul ke Tubuh EF

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Tangerang menetapkan tiga pria sebagai tersangka pembunuh EF (29) yang ditemukan tewas di kamar mes PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2016) lalu.

Mereka adalah RA (15), R (20), dan IP (24). Ketiganya masih merupakan kenalan EF.

"Ketiga tersangka sudah mengakui perbuatannya. Sebelum membunuh EF dengan sadis, mereka memerkosanya secara bergantian," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Temuan polisi tentang dugaan pemerkosaan, sebelum adanya pengakuan dari para tersangka sendiri, dilatarbelakangi dari banyaknya sperma di kamar EF.

Tiga tersangka itu juga telah menjelaskan bagaimana mereka melakukan hal tersebut dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan tim dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

RA disebut sebagai pacar korban. RA dan EF baru berkenalan selama lebih kurang satu bulan.

Polisi masih menyelidiki kasus itu dengan memeriksa ketiga tersangka secara intensif.

Menurut pengakuan sementara para tersangka, mereka saling bantu untuk melakukan pembunuhan hingga menancapkan gagang pacul ke bagian tubuh EF.

Andri Donnal Putera/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini