TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan motif tiga tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Enno Farihah (19) yang tewas di sebuah mess PT Polyta Global, Jalan Raya Perancis Pergudangan 8 Dadap, Kosambi, Kota Tangerang.
Ketiga tersangka mempunyai peran yang besar dalam pembunuhan berencana tersebut. Ketiga tersangka yakni RAR alias Arif (24), RAI alias Alim (16), dan IH alias Imam (24).
Walaupun para pelaku tidak saling kenal, namun mereka sudah melakukan perencanaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.
Motif pelaku melakukan aksi bejat itu didasari atas sakit hati lantaran korban tak pernah mau didekati ketiga pelaku itu.
Selain itu, korban pun kerap melontarkan kata-kata menyakitkan pada pelaku itu sehingga amarah pelaku semakin bergejolak.
"Motif, Arif sering dikatai jelek atau pahit sama korban. RAI ditolak korban saat mengajak bersetubuh, sedang Imam kesal karena berdekatan berkali-kali tapi tak direspon korban," ucapnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari hasil olah TKP kasus pembunuhan Enno di Tangerang, seperti pakaian, garpu makan, cangkul, handphone, dan motor milik pelaku.
Polisi pun memiliki bukti kuat kalau ketiga orang tersebut memiliki peran dan motifnya masing-masing saat melakukan pembunuhannya terhadap Enno.
Bintang Pradewo/Warta Kota