News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Kulkas

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi paket sabu

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Narkoba Polsek Metro Tamansari mengamankan pengedar narkoba berinisial MA.

Pelaku diamankan di Jalan kesederhanaan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (17/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, mengatakan MA diamankan petugas terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah cangklong berisi Sabu 0,3 grm yang di sembunyikan MA di dalam flezer kulkas miliknya," ujar Herru, Rabu (18/5/2016).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan petugas MA sering menggunakan narkotika jenis sabu di rumah.

Petugas mendatangi rumah MA di bilangan Tamansari dan segera melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu dan 1 buah cangklong berisi Sabu 0,3 gram yang disembunyikan MA di dalam flezer kulkas miliknya.

"Kepada petugas MA menerangkan barang haram miliknya dan sengaja dia simpan di dalam kulkas karena lebih enak saat digunakan nanti," kata dia.

Untuk sementara, MA telah dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk
penyidikan lebih lanjut.

MA dijerat pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini