TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan membela masyarakat Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Ihsan Abdullah, mengatakan MUI juga akan membela masyarakat yang tinggal di sekitar Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, yang rencanannya juga akan digusur.
"Kenapa MUI turun, MUI saat ini menempatkan dirinya sebagai lembaga yang menerima semua problem masyarakat," ujar Ikhsan kepada wartawan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2016).
Ia mengatakan MUI akan menemui Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan terlebih dahulu mengirim surat.
Ikhsan berharap bisa menemui langsung Ahok untuk membicarakan masalah penggusuran.
"Kita akan bicara baik-baik (ke Ahok), kita minta agar warga diakui," ujarnya.
Warga Luar Batang dan warga Pasar Ikan sudah mengadu ke MUI. Ikhsan mengatakan biar bagaimanapun juga masyarakat di wilayah tersebut harus diakui keberadaannya.
Kata dia mereka sudah ratusan tahun tinggal di tempat tersebut.Selain itu, mereka selama tinggal di tempat tersebit juga membayar pajak dan membayar air serta listrik.
Dari pengaduan masyarakat, MUI juga mendapati bahwa warga Pasar Ikan sebelum penggusuran dilakukan tidak pernah diajak berdialog.
Ia menyayangkan hal tersebut.
"Oleh karena itu kita akan temui pak Ahok, minta agar warga lebih dihargai," terangnya.
Warga tidak akan meminta ganti rugi atas penggusuran, Ikhsan menegaskan bahwa hanya minta dihargai. Bila dialog dengan Ahok batal, kedepannya akan ditempuh jalur hukum.