News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klinik Aborsi

Berdirinya Klinik Aborsi di Kramat VII Atas Permainan RW dan Lurah Setempat

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klinik yang diduga menjadi tempat praktik aborsi yang digeledah Dinkes dan Satpol PP, Kamis (19/5/2016) di Jalan Kramat VII no.12 A, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggeledahan sebuah klinik yang diduga menjadi tempat praktik aborsi di Jalan Kramat VII no.12 A, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (19/5/2016) malam, membuat Ketua RT setempat angkat bicara.

Michael, Ketua RT 07 mengatakan seharusnya daerah tempat tinggalnya bukan untuk tempat usaha.

"Dulu RT yang sebelum saya yang beri izin, jadi pengelolanya langsung berurusan juga sama RW dan Lurah sini. Sekarang saya yang kena diserang pasti," ujar Michael yang baru tiga tahun menjabat Ketua RT.

Menurutnya, pengelola klinik yang bukan berprofesi dokter tersebut telah memberikan sejumlah uang pada RT sebelumnya.

"Dulu dia (pengelola) setor ke RT yang dulu Rp 25 juta, dan tiap bulan Rp 5 juta ke RW dan Lurah. Saya mau laporkan tapi mereka gampang 'cuci tangan' kalau sudah begini, mereka kemana?" ujarnya pada Tribunnews.com pada Jumat (20/5/2016).

Ia menambahkan daerah tempat tinggalnya merupakan zona pemukiman, tidak boleh ada usaha.

"Sebenarnya di sini kasus banyak, pada buka kantor siluman. Kos-kosan juga padahal gak boleh, tapi yang punya klinik main retribusi saja kan, setoran sama RW dan Lurah," katanya.

Ia mengatakan kepedulian warga di lingkungan sekitar klinik tersebut sudah hampir tidak ada.

"Tingkat kepedulian di sini tipis, semua bermain kondisi. Soal ini saya sudah gugat ke Kecamatan tapi sampai sana dibalikin lagi faktanya. Permainan masalah izin, zona, domisili, mereka semua bermain di situ," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini