TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya membantu petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkap kasus klinik praktek dokter melakukan aborsi di Jalan Kramat VII No 12 A, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan pada Jumat (20/5), petugas melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti di TKP.
Petugas menemukan barang bukti berupa obat-obatan, peralatan yang diduga untuk melakukan aborsi, beberapa buku resep dan kontrol USG.
"Tentu nanti ada yang akan dipanggil di buku tamu ada itu siapa yang berbuat di sana," tutur Awi kepada wartawan, Jumat (20/5/2016).
Dia menjelaskan, penelusuran nama-nama di buku tamu itu dilakukan untuk mengetahui apakah di tempat tersebut telah terjadi tindakan kedokteran ilegal dan praktek aborsi.
"Apa betul aborsi," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Tienke Margareta, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan mencari barang bukti.
Sebab pengurus klinik sulit untuk dihubungi sehingga membutuhkan bantuan aparat kepolisian.
"Ruangan juga pada dikunci. Saya sudah berusaha menghubungi pengurusnya juga tak diangkat. Kami masih menunggu sampai menemukan pintu lain untuk masuk ke dalam," ujarnya.