News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita Muda

Usulan Netizen agar Pembunuh Sadis Eno Parihah Dihukum 'Sehari saja' Tuai Dukungan

Penulis: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Petugas Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka RAR (24), RAI (16), dan IH (24) yang merupakan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan terhadap korban EN (19) di kawasan Dadap, Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan sadis pada Eno Parihah masih menarik perhatian publik.

Sebuah komentar netizen soal jenis hukuman bagi pelaku, tuai dukungan, Sabtu (21/5/2016).

Dalam kolom komentar di berita Tribunnews.com berjudul, 'Netizen Geram! Tiga Tersangka Pembunuh Eno Parihah Tertawa Sebelum Jumpa Pers' bermunculan komentar-komentar usulan hukuman bagi pelaku.

Satu di antaranya seorang netizen ini yang usulannya mendapat dukungan netizen lainnya

"Jangan lah lama lama dihukumnya, kasian sepuluh tahun, duapuluhlima tahun apala gi seumur hidup, kasihan mereka masih muda, cukup sehari aja ditiang gantungan, udah itu(mati) lepasin, kan beres perkara," tulis akun dengan nama Saeful Lain Jamiel pada kolom komentar.

Kontan usulan tersebut mendapat dukungan, berikut beberapa komentar netizen.

Asrining Wismiwati: Hukum mati sj

Cinta Fitri: Btul ngapain ngsh mkn ib***.

Dede Mochi : Ini baru pendapat yg bgus. Klo gk dhukum mati blm puas rsanya. Biar pelajaran bwt laki2 gk gt lg

Ruby Ruby: Pemikiran yg sgt bijak lg pula klo d penjara seumur hdp dia d kasi makan mc bs menghirup udara mc bs ketemu familly.menuh2hi penjara aj.

Syane Gadja: ketiga laki-laki jelek ini memang pantas dihukum mati, sobat Asrining Wismiwati

Hatin Tin: Smart,,setuju,,muak jg sy lht wjh mrka wira wiri !!!

Yeni Kurniawan: sangat setuju.

Hadi Gokill: percuma kasus kediri aj cman 9 thn ..pdahal korban 58 klo gk slah.

Mamah Nin Keyza: Kebiri,jangan pandang bulu,mu muda atau tua

ファリダ ジーリン: Aduh klu dihukum seumur hidup, kita bayarin mereka makan lewat pajak kita dunk.

Selain komentar itu ada beberapa komentar tanggapan dari usulan netizen tadi beberapa jenis hukuman siksa yang tak layak untuk disampaikan.

Kondisi korban mengerikan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan sesuai pemeriksaan luar  ditemukan luka terbuka pada pipi kanan, luka lecet pada pipi kanan korban serta memar pada bibir atas dan bawah.

Juga ada luka lecet pada leher.

Kemudian, luka terbuka dan pendarahan di alat kemaluan yang diakibatkan kekerasan benda tumpul, luka lecet pada dada kiri dan kanan serta pada kedua payudara yang dikelilingi memar melingkar akibat gigitan manusia.

“Hasil autopsi terdapat luka robek di bagian hati sampai ke atas paru-paru dan luka pada rongga dada."

"Luka diakibatkan 90 persen gagang cangkul masuk ke organ vital korban. Luka dua (payudara) dan leher patah akibat dipukul cangkul,” ujarnya, Selasa (17/5).

Sementara itu, untuk pemeriksaan dalam, di organ bagian dalam korban ditemukan patah tulang pipi kanan berlubang, patah tulang rahang kanan, luka terbuka yang menembus lapisan penutup rongga panggul penggantung urat besar sebelah kanan.

Kemudian, robeknya hati sampai belakang bawah menembus ke atas dekat rongga dada kanan, robeknya paru-paru kanan bagian atas sampai bawah, pendarahan pada rongga dada 200 cc dan rongga perut 300 cc.

Pembunuhan sadis

Pembunuhan paling sadis di Tangerang, dengan kondisi korban (maaf) gagang pacul dimasukkan ke dalam kemaluan gadis, akhirnya terungkap.

Eno Parihah alias EF (18), korban pembunuhan di Dadap, Kabupaten Tangerang, hasil penyidikan sempat diperkosa oleh tersangka secara bergiliran, yaitu RA (15), R (20), dan IP (24).

"Korban dibekap pakai bantal oleh salah satu tersangka hingga lemas. Setelah lemas, mereka memerkosa korban secara bergantian," tutur Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, AKBP Sutarmo, Senin (16/5/2016).

Lalu, para pelaku membunuh pelaku dengan cara menancapkan pacul ke bagian alamat kelamin korban.

Fakta mengerikan dari kepolisian yakni saat pacul ditancapkan (maaf) ke dalam kemaluan, Eno Parihah masih dalam keadaan hidup.

"Takut korban saat tersadar akan melaporkan, ketiganya membunuh dengan menancapkan pacul ke bagian alat kelamin korban,” kata dia.

Semula ketiga pelaku ingin membunuh korban menggunakan pisau.

Namun, karena tak ada pisau, dan hanya menemukan pacul, maka benda itu digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Saat salah satu tersangka mengecek ke dapur untuk mencari pisau, ternyata tak ditemukan.

Lalu, tersangka keluar kamar untuk mencari benda lain selain pisau dan berhasil menemukan cangkul yang berada tak jauh dari kamar korban.

"Pacul itulah alat yang digunakan ketiga tersangka untuk menghabisi korban," tambahnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini