TRIBUNNEWS.COM - Merunut peristiwa pelecehan lambang negara oleh pedangdut Zaskia Gotik lalu dijadikan Duta Pancasila, netizen punya kekhawatiran sama di kasus Eno Parihah (19), Selasa (24/5/2016).
Eno yang tewas dengan cara mengenaskan menjadi perhatian, bahkan publik kaget karena pelaku masih muda dan ada yang di bawah umur.
Tersangka RAL (14) yang jadi sorotan lantaran masih di bawah umur dan sesuai hukum ada pertimbangan yang meringankan terkait hal itu.
Inilah yang bikin netizen khawatir kalu nantinya RAL dilepas.
Netizen mengungkapkan kejengkelannya bahkan ada yang menulis di kolom berita Tribunnews.com terkait peristiwa sadis ini tentang beberapa hukuman yang pantas untuk tersangka.
Ada yang menyarankan agar tersangka boleh dilepas namun jangan salahkan kalau massa berbuat anarkis.
Dan berbagai usulan lain yang tak kalah sadis seperti apa yang terjadi pada Eno parihah.
Namun ada satu komentar yang menggelitik.
"Hehee..janganĀ² malah di jadiin duta pemerkosaan??? haaduuwhhh," tulis akun dengan nama samaran Painem Bakule Jamu.
Komentar ini menuai respon dari netizen lainnya.
Rata-rata berharap agar tersangka dihukum seberat-beratnya.
Beberapa netizen mengaku heran dalam respon mereka di kolom komentar.
Netizen heran tidak mengakui telah membunuh Eno di depan kedua orangtuanya.
RAL membantah di depan orangtuanya
Diberitakan sebelumnya RAL (15) tersangka membantah terlibat pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya Eno Parihah (18).
Ia pun tak mengakui kendati diminta jujur di hadapan ayah dan ibunda.
"Waktu Jumat malam itu, ayah dan ibunya datang membesuk RAL dan ada pemeriksaan. Saat itu, saya tanya dia, 'Sekarang kamu jujur yah, ini ada orangtua kamu. Kamu melakukannya nggak? Dia jawab, 'nggak', sambil memeluk ibunya," kata Teddy kepada reporter Tribunnews.com Abdul Qodir.
Eno Parihah alias Indah (18) tewas dengan kondisi mengenaskan di mess perusahaan tempatnya bekerja, Desa Jatimulya, Dadap, Kosambi, Tangerang, Baten pada Jumat, 13 Mei 2016 dinihari.
Hasil penelusuran tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), tiga orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan disertai pemerkosaan.
Ketiganya, yakni Rahmat Arifin alias RAR (24), Imam Hapriadi (24) dan RAL (15).
RAL merupakan kekasih korban yang baru menyelesaikan Ujian Nasional SMP.
Sementara, dua pelaku lainnya merupakan teman korban yang mempunyai ketertarikan terhadap korban.
Ketiga tersangka ditahan di kamar sel khusus Rutan Direktorat Narkoba PMJ sejak Selasa, 17 Mei 2016 dinihari.
Khusus untuk RAL yang masih berusia 15, dia mendapatkan perlakuan khusus dalam penanganan kasusnya.
Selain KUHAP, penyidik juga memperhatikan UU No 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak dan UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.
Teddy menceritakan, ayah dan ibunda RAL datang membesuk seusai pemeriksaan terhadap RAL di Ditreskrimum PMJ pada Jumat (20/5) malam.
Saat itu, keduanya masih terlihat syok dan tidak mempercayai anaknya menjadi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Enno.
Apalagi, keduanya baru tahu dari pemberitaan di media massa, bahwa korban adalah kekasih anaknya.
"Orangtuanya nggak tahu kalau RAL kenal sama Eno, mereka baru tahu sekarang mereka pacaran. Setahu mereka RAL nggak punya pacar. Mereka kenalnya sama saksi yang pegang hp RAL, Eko saja," terangnya.
Teddy mengakui dirinya meminta ayah dan ibunda RAL untuk mencari fakta dan saksi jika benar RAL bermain PS saat waktu kejadian terbunuhnya Eno.
Itu dilakukan untuk mencari hal yang bisa meringankan hukumannya.
Ia menambahkan, kasus yang menimpa RAL berdampak langsung pada orangtuanya.
Pemberitaan media massa tentang kesadisan pelaku terhadap Eno telah membuat mereka menjadi hujatan sejumlah pihak, termasuk bahan omongan para tetangganya di Desa Jatimulya.
Karena alasan itu, mereka akhirnya mengungsi ke rumah orangtuanya atau kakek dari RAL.
"Sekarang orangtuanya mengungsi di rumah kakek RAL. Mereka syok dengan kasus yang dituduhkan ke anaknya dan juga sikap apriori dari masyarakat," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Teddy juga mengaku telah menginformasikan mereka tentang perpanjangan penahanan RAL selama 15 hari atau sampai 29 Mei 2016.
Pengacara bingung
Teddy Wahyudi selaku pengacara bingung dengan sikap dan raut wajah kliennya, RAL (15) bisa tetap tenang dan datar kendati diperiksa penyidik dengan sangkaan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap kekasihnya, Eno Parihah (18 th).
Itu didapati Teddy saat mendampingi pemeriksaan RAL di Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, pada Jumat (20/5/2016).
"Kalau psikisnya dibilang stabil, yah stabil. Dia tenang, raut wajahnya nggak ada stress. Makanya saya agak aneh juga, kenapa dia orangnya bisa sesantai seperti itu," kata Teddy saat dihubungi, Senin (23/5/2016) malam.
Menurutnya, pemeriksaan pihak penyidik masih pada pendalaman seputar kronologi kejadian.
Pengakuan baru dari RAL ke penyidik, RAL mengaku menginap di rumah teman, Ardiansyah alias Arab sepulang main Playstation atau sebelum pulang ke rumahnya pada Jumat pagi.
"Kalau memang benar begitu, justru itu bisa memberatkan RAL. Kalau memang dia menginap di tempat teman dan kenapa tidak langsung pulang ke rumah, dia tidak menjelaskan," terangnya.
Saat berbincang dengan Teddy, RAL pun tetap santai dan menyangkal sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Eno.
Dan RAL pun menyadari kasus yang menimpanya menjadi perhatian publik hingga banyak hujatan ditujukan ke arahnya.
"Saya sudah bilang ke dia, 'Tahu nggak kamu, kamu tuh dimaki-maki masyarakat. Saya aja jadi pengacara kamu ikut dimaki-maki. Kok kamu santai aja?' Dia responnya diam saja, tenang. Biasanya kalau orang dalam posisi dia, pasti air mukanya tertekan. Kok dia bisa nyantai begitu," ujarnya.
Teddy menduga RAL mempunyai kepribadian ganda. Oleh karena itu, pihak penyidik telah memanggil psikiater untuk memeriksa kejiwaan RAL dan dua tersangka lainnya.
"Tapi, sampai malam ini saya belum dikabari hasil pemeriksaan psikologinya," tukasnya.(*)