Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pembebasan Jessica Kumala Wongso dari tahanan Polda Metro Jaya, ayah Mirna, Darmawan Salihin mengatakan bahwa dirinya menyerahkan semua keputusan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itukan yang menentukan jaksa, ya biarkan saja. Nanti kita lihat perkembangan selanjutnya," ujarnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Menurut Darmawan, dia hanya bisa membiarkan polisi mengikuti prosedur yang saat ini tengah berjalan dan akan melihat perkembangan selanjutnya.
Diketahui Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin akan segera bebas dari tahanan pada 28 Mei 2016 mendatang setelah ditahan selama 117 hari.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa Jessica Kumala Wongso masih tetap berstatus tersangka meskipun dirinya bebas dari tahanan Polda Metro Jaya.
"Biarpun bebas dari tahanan, tapi tetap dia menjadi tersangka," tegasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Dia menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sampai Kejaksaan menetapkan kasus tersebut hingga P21 (Lengkap,-red) dan dibawa ke pengadilan.