Reka ulang yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Bogor ini berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Saat tiba dilokasi kejadian, pelaku langsung dibawa petugas masuk ke rumahnya.
Saat adegan ke-22, pria yang sehari-harinya bekerja di pabrik batako di kampungnya mempraktikkan cara membunuh dan memperkosa korbannya yang masih balita.
Rekonstruksi dilakukan secara tertutup di rumah pelaku. Dalam reka ulang itu, polisi menggunakan boneka sebagai pengganti korban.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar menjelaskan, dari hasil rekonstruksi ada 28 adegan utama dari total 71 adegan.
"Adegan ke-22 saat korban diperkosa dan dibunuh oleh pelaku," jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, ada 28 adegan utama yang diperagakan dari mulai pelaku bersama korban, diperkosa, dibunuh, ditaruh di dalam lemari es hingga jasad korban dibuang ke belakang rumah pelaku.
"12 saksi yang kami hadirkan, sampai korban ditemukan sudah membusuk oleh warga dan dibawa warga ke rumah sakit," ujarnya kepada wartawan dilokasi kejadian. (wid/tribun bogor)
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com