TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Agung Podomoro Land Tbk. ("Perseroan" atau APLN) telah menerima surat pengunduran diri dari Ariesman Widjaja selaku Direktur Utama Perseroan.
''Surat pengunduran diri kami terima pada tanggal 25 Mei 2016,'' ungkap Corporate Secretary APLN, Justini Omas.
Sesuai dengan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 33/2014, permohonan pengunduran diri dari Ariesman Widjaja tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan.
''RUPS rencananya akan diselenggarakan oleh Perseroan pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2016,'' tutur Justini.
Justini mengatakankan, bahwa sebagaimana telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi melalui IDXnet dengan nomor surat 017/APLN/IV/2016 tanggal 5 April 2016, Ariesman Widjaja telah tidak aktif menjalankan fungsi pengurusan Perseroan selaku Direktur Utama Perseroan per tanggal 1 April 2016.
Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan usaha dan operasional sehari-hari Perseroan tidak terhambat dan tetap berjalan sebagaimana biasanya, dimana fungsi pengurusan Perseroan dijalankan oleh anggota Direksi Perseroan lainnya, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 13 ayat 3 Anggaran Dasar Perseroan dimana 2 (dua) orang Wakil Direktur Utama secara bersama-sama atau 1 (satu) orang Wakil Direktur Utama bersama-sama dengan 1 (satu) orang Direktur berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
Perseroan merupakan holding company, dimana kegiatan usaha masing-masing anak perusahaan diurus secara terpisah dan mandiri.
Produk-produk properti yang ditawarkan APLN dan anak-anak usahanya mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.
''Selama lebih dari 40 tahun, proyek-proyek Agung Podomoro Land menjadi unggulan. Ini karena proyek-poyek kami merupakan hasil studi dan riset yang mendalam'' jelas Justini.
APLN selanjutnya tetap terus membangun dan mengembangkan proyek-proyeknya sebagai solusi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan properti yang berkualitas dan terjangkau.
Bahkan beberapa proyeknya mendukung program pemerintah untuk pembangunan satu juta rumah.