TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat hiburan malam, Miles yang berada di Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat diobok - obok polisi pada Minggu (29/5/2016) dini hari.
Jajaran gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggelar razia di dalam diskotek tersebut.
"Kami lakukan operasi Pekat Sasaran peredaran narkoba di tempat - tempat hiburan malam," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Suhermanto kepada Warta Kota di Tamansari pada Minggu (29/5/2016).
Sebanyak 189 personel dikerahkan dalam razia ini. Terdiri dari satuan Sabhara, Narkoba, Provos, Dokkes, Brimob, dan Polisi Militer.
"Kami minta agar para pengunjung melakukan test urine dan digeledah atau diperiksa lebih lanjut," ucapnya.
Total ada 103 pengunjung diskotek yang melakukan tes urine. Hasilnya ada belasan orang yang terjaring dalam operasi ini.
"Negatif menggunakan narkoba ada 86 orang dan 17 orang positif mengkonsumsi narkotika," kata Suhermanto.
Bahkan dari 17 orang yang terjaring ini terdapat 5 perempuan positif memakai narkoba. Suhermanto menyatakan pihaknya akan menindak tegas dan memberantas peredaran narkotika ini di tempat - tempat hiburan malam.
"Pengunjung yang positif kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut," paparnya.
Penulis: Andika Panduwinata