News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jual Unit Rusun, Seorang Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Rumah Susun (Rusun) Marunda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dolly Ellizabeth (55), warga sekaligus penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, dibekuk Sat Reskrim Polsek Cilincing.

Ia diatangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Marunda Baru RT 14/03, Marunda, Cilincing, Selasa (10/4/2016) lalu sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolsek Cilincing Kompol M Supriyanto menjelaskan, kejadian berawal saat kediaman atau unit Rusunawa Marunda yang dihuni pelaku berniat untuk dijual.

Pelaku menawarkan kepada korban bernama Hasbullah (40) yang diketahui sedang membutuhkan tempat tinggal.

"Korban yang diketahui ingin mendapatkan secara mudah unit rusun, pelaku pun menjualnya ke korban dengan harga yang murah yakni Rp 18 juta," kata Supriyanto, Selasa (31/5/2016).

Namun, permasalahannya Surat perjanjian sewa (SP) serta kunci tidak sembarangan bisa diberikan.

"Nekat pelaku ini tetap menawarkan ke korban," imbuhnya.

Pelaku yang nekat menawarkan kepada korban serta menjanjikan mampu membaliknamakan SP, korban pun langsung memberikan uang tunai kepada pelaku sebanyak Rp 11 juta.

Bahkan, satu buah sepeda motor seharga Rp 7 juta pun turut diberikan korban kepada pelaku.

"Jadi total keseluruhan sebesar Rp 18 juta," katanya.

Setelah pelaku mendapatkan uang dari Hasbullah, pelaku pun menghilang saat tahu jika Hasbullah diusir pihak pengelola rusun lantaran tak sesuainya identitas dengan SP.

"SP-nya masih nama pelaku," katanya.

Korban yang kebingungan langsung melaporkan kejadian penipuan itu kepada pihak Kepolisian.

"Pelapor atau korban meminta pertanggungjwaban pelaku untuk membaliknamakan SP-nya. Sayangnya pelaku malah menghilang," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini