TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MN (25), tertangkap tangan membawa kabel listrik di Proyek Holland Village, Jalan Letjen Soeprapto No.1, pada Selasa (31/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Atas perbuatan itu, dia diamankan aparat Polsek Cempaka Putih.
"Pelaku mengambil barang-barang di gudang proyek," tutur Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Suyatno, Rabu (1/6/2016).
Pengungkapan kasus itu berawal saat Sukron (30), petugas keamanan Proyek Holland Village, memergoki pelaku membawa kabel tembaga yang panjangnya 65 meter.
Sukron menanyakan pelaku dan memeriksa surat jalan membawa barang itu.
Tetapi pelaku tak dapat menjelaskan sehingga akhirnya dia melaporkan ke Polsek Cempaka Putih.
"Kami merapat ke TKP dan membantu menginterogasi pelaku dan ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 set HT merk motorolla dan kabel listrik merk eterna panjang 64 meter," kata dia.
Setelah dimintai keterangan, pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian di tempat itu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih untuk pengusutan lebih lanjut.
Aparat kepolisian turut menyita barang bukti berupa, kabel tembaga 35mm panjang 65 meter, satu set HT merk motorolla, dan kabel listrik merk eterna panjang 64 meter. Apabila ditaksir kerugian mencapai Rp 64.979.500.