TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dan aktivis Ratna Sarumpaet mendatangi Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/6/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tujuan kedatangan dalam rangka melihat kondisi delapan orang awak dan empat kendaraan yang semula akan dipergunakan untuk berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis ini.
Tiga mobil Ahmad Dhani yang ditahan Polda Metro Jaya, Kamis (2/6).
Ahmad Dhani bersama Ratna Sarumpaet dan sejumlah orang lainnya mendatangi Gedung Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya.
Mereka mempertanyakan alasan aparat kepolisian melakukan penangkapan dan penyitaan.
"Mobil kalau ditahan itu melanggar pasal apa? Anak buah saya ditahan di interogasi secara resmi atau tidak? Di BAP pelanggaran pasal apa?" kata Dhani kepada wartawan, Kamis (2/6/2016).
Atas upaya aparat kepolisian menangkap delapan orang dan kendaraan yang akan dipergunakan untuk berunjuk rasa, Ahmad Dhani batal menggelar konser bertajuk "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di depan gedung KPK.
"Konser digagalkan oleh polisi. Jelas ada diskriminasi," tambahnya.
Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan delapan orang dan menyita sejumlah kendaraan dan peralatan yang akan digunakan untuk berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6).
Kendaraan berupa satu unit truk tronton, mobil box, dan peralatan seperti pengeras suara disita saat melintas di depan Kedutaan Besar Belanda, HR Rasuna Said pada Kamis pagi. Lalu, menyusul sebuah jenset juga turut dibawa ke Mapolda Metro Jaya.