TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto, menegaskan tak bekerjasama dengan pemerintah Australia mengenai hukuman Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Beredar kabar pemerintah Australia termasuk Australian Federal Police (AFP) memberikan bantuan Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus pembunuhan Mirna asalkan Jessica tak mendapatkan hukuman mati.
"Tidak ada. Tidak ada itu," tutur Irjen Moechgiyarto kepada wartawan, Jumat (3/6/2016).
Dia menegaskan, Polda Metro Jaya bersikap profesional selama pengungkapan kasus pembunuhan Mirna tersebut.
Tak ada suatu syarat dalam kerjasama dengan pemerintah Australia tersebut.
"Tak ada. Kami kan profesional mencari data dan fakta-fakta itu. Jadi itulah yang kami masukan dalam berkas, itu saja. Itu kata siapa yang ngomong? Jangan berpersepsi. Kami ini apa adanya saja," katanya.