Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOJONGGEDE - Polsek Bojonggede menyita ratusan pack barang dagangan pada Jumat (3/6/2016) malam.
Barang-barang tersebut berupa pewangi pakaian, sampo, sabun serta permen yang masih terbungkus rapi.
Debo (42) warga Bojonggede mengatakan, barang kadaluwarsa tersebut ditemukan dipasar Bojonggede.
"Karena memang ada warga saya yang gatal-gatal habis pakai barang itu, pas dicek ternyata barang itu sudah kadaluwarsa," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Pihaknya pun langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian Polsek Bojonggede untuk melakukan pemeriksaan.
"Saya langsung berkordinasi sama polisi, makannya barangnya langsung dibawa ke sini," kata dia di Mapolsek Bojonggede pada Jumat (3/6/2016) malam.
Sementara itu, Kapolsek Bojonggede, Kompol I Ketut Kopi Asditha membenarkan penyitaan barang-barang yang diduga kadaluwarsa tersebut.
"Ini hasil laporan dari masyarakat, diduga ada yang menjual kembali barang yang sudah kadaluwarsa itu," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com, pada Jumat (3/6/2016) malam.
Untuk sementara, sambungnya, dua orang sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan yakni BA dan DH.
"Saat ini kasusnya masih kami dalami, tadi kami amankan sekitar pukul 19.00 WIB," kata dia.
Pantauan TribunnewsBogor.com, saat ini barang tersebut tersimpan dihalaman Mapolsek Bojonggede yang berlokasi di Perumahan Bojong Depok Baru, Kecamatan Bojongede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.