TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem Inggard Joshua mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait uang suap kepada DPRD DKI Jakarta senilai Rp 5 miliar.
"Iya ditanya. Tapi saya nggak tahu, saya billang wallahu a’lam ya kan. Mengiyakan tidak, menidakkan tidak," kata Inggar usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (8/7/2016).
Inggard pun mengaku tidak menutup-nutupi mengenai kabar pemberitaan tersebut.
Kata dia, semuanya suda dia sampaikan kepada penyidik KPK.
"Tentu saja kalau ditanya oleh penyidik kan tidak boleh menyembunyikan apa yang kita ketahui, saya jelaskan itu," kata dia.
Selain itu, Inggard mengatakan dirinya juga ditanya mengenai wewenang reklamasi. Kata dia, wewenang reklamasi tetap berada di tingkat pusat.
"Itu aja sih. Apa yang saya katakan di media lah sebelumnya," kata dia.
Sanusi pada kasus tersebut. Namun, Yuyuk tidak menjawab apakah pihak yang diduga tersebut adalah para saksi dari DPRD DKI Jakarta yang baru-baru ini diperiksa.
Sekadar informasi, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta berbuntut suap. KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Trinanda adalah perantara Ariesman Widjaja dengan Sanusi. Trinanda dua kali memberikan uang masing-masing Rp 1 miliar kepada Sanusi.
Uang tersebut sebagai suap keperluan pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang rencana tata ruang kawasan strategis kawasan pantai Jakarta.