News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Glodok Dipantau Jadi Pusat Pasar Pembajakan 'Software'

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Salmon Pardede

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, Indonesia masih masuk ke dalam Priority Watch List dari data United States Trade Representative (USTR).

Lembaga independen asal Amerika Serikat itu menyebut Glodok sebagai pusat pasar pembajakan yang berbahaya.

Pemerintah pun sudah mendapat teguran dari USTR.

Untuk itu pemerintah memasang spanduk di Glodok untuk memberantas software bajakan.

"Beberapa minggu lalu kita pasang lagi spanduk di Glodok," ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM, Salmon Pardede di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (9/6/2016).

Salmon memaparkan pihaknya juga sudah masuk ke ITC Mangga Dua, di tiga tempat.

Pihaknya sudah memberikan edukasi dan peringatan bagi penjual, pembeli, dan distributor agar tidak menjual lagi software dan barang bajakan lagi.

"Beberapa hari lalu kita juga mengimbau ke pemilik mal di Lippo Karawaci," ungkap Salmon.

Dari data USTR, saat ini Indonesia masuk ke dalam negara lima terbesar pembajakan, karena aksinya terus terjadi setiap tahun.

"Kita masuk nomor empat negara pembajakan terbesar," papar Salmon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini