TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penipuan pengisian BBM di SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro.
Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo menduga pemilik SPBU Rempoa itu memiliki banyak cabang.
Aparat kepolisian masih mendalami kepemilikan cabang SPBU itu dengan memeriksa pemilik. Rencananya, penyidik akan meminta keterangan pemilik SPBU itu pada Kamis (9/6).
"Ada beberapa SPBU, tetapi baru informasi ya karena kepastian baru (akan dilakukan pemeriksaan)," kata Sutarmo Kamis (9/6/2016).
Untuk mencegah kembali terjadi tindak penipuan, kata dia, pihaknya akan rutin menggelar inspeksi mendadak sejumlah SPBU yang ikut melakukan praktik penipuan dalam pengisian BBM.
"Kalau razia, saya tak boleh bicara di sini nanti ada yang kabur. Jelas, kami tak menentukan waktunya kita lakukan operasi secara terus menerus," tambahnya.
Jajaran Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar.
Pengelola Stasiun Pengisian BahanĀ
Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang merupakan pengelola berinisial BAB, AGR dan D.
Sementara dua orang lainnya berinisial W dan J yang menjabat sebagai pengawas.