News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilik SPBU Curang di Rempoa yang Digerebek Polisi Diduga Punya Banyak Cabang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dengan cara mengurangi jumlah takaran bahan bakar minyak melalui mesin dispenser BBM di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum 34-12305 di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, Senin (6/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Subdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengembangkan kasus penipuan pengisian BBM di SPBU di Jalan Raya Veteran, Rempoa Bintaro.

Kasubdit Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo menduga pemilik SPBU Rempoa itu memiliki banyak cabang.

Aparat kepolisian masih mendalami kepemilikan cabang SPBU itu dengan memeriksa pemilik. Rencananya, penyidik akan meminta keterangan pemilik SPBU itu pada Kamis (9/6).

"Ada beberapa SPBU, tetapi baru informasi ya karena kepastian baru (akan dilakukan pemeriksaan)," kata Sutarmo Kamis (9/6/2016).

Untuk mencegah kembali terjadi tindak penipuan, kata dia, pihaknya akan rutin menggelar inspeksi mendadak sejumlah SPBU yang ikut melakukan praktik penipuan dalam pengisian BBM.

"Kalau razia, saya tak boleh bicara di sini nanti ada yang kabur. Jelas, kami tak menentukan waktunya kita lakukan operasi secara terus menerus," tambahnya.

Jajaran Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pengurangan takaran bahan bakar.

Pengelola Stasiun Pengisian Bahan 
Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat, tertangkap tangan mengurangi takaran bahan bakar kepada konsumen.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak tiga orang merupakan pengelola berinisial BAB, AGR dan D.

Sementara dua orang lainnya berinisial W dan J yang menjabat sebagai pengawas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini