TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka pelaksanaan Pekerjaan Pengembangan Simpang Susun Semanggi akan dilakukan penutupan jalur cepat pada simpang Semanggi.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengaturan lalu lintas terkait penutupan tersebut.
Perhatikan pengalihan arus lalu lintas berikut:
1. Kendaraan dari arah Timur (Cawang) yang akan menuju ke arah Selatan (Blok M) diarahkan menuju atau masuk jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan SCBD - Jalan Jenderal Sudirman - dan seterusnya.
2. Kendaraan dari arah Selatan (Blok M) yang akan menuju ke arah Barat (SLipi) diarahkan melalui jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Pintu Gelora 1 - Jalan Asia Afrika - dan seterusnya.
3. Kendaraan dari arah Utara (Bundaran HI) yang akan menuju ke arah Timur (Cawang) diarahkan melalui jalur lambat Jalan Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Prof Dr Satrio - Jalan Casablanca - dan seterusnya.
Bisa juga melalui Jalan Galunggung - Jalan Sultan Agung - Manggarai - dan seterusnya, serta Jalan Imam Bonjol - Jalam HR Rasuna Said - dan seterusnya.
4. Kendaraan dari arah Barat (Slipi) yang akan menuju ke arah Utara (Bundaran HI) diarahkan menuju atau masuk jalur lambat Jalam Jenderal Sudirman atau dapat menggunakan jalur alternatif Jalan Danau Sentani - Jalan Bendungan Jatiluhur - Jalan Bendungan Hilir - dan seterusnya.
"Pengaturan lalu lintas tersebut akan dilaksanakan mulai 12 Juni 2016 sampai dengan 12 Agustus 2017," kata Andri Yansyah, Jumat (10/6/2016).
Ia mengimbau selama penutupan jalur cepat pada Simpang Semanggi pengguna jalan agar dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas
yang ditetapkan.
"Mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan mengutamakan keselamatan di jalan," ucapnya.