News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita Muda

Ini Beda BAP Pembunuhan dan Pemerkosaan Eno dengan Pengakuan di Pengadilan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu terdakwa kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan menggunakan cangkul terhadap Eno Pariha dikawal ketat polisi dan petugas dari amarah keluarga korban selain sejumlah orang di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (7/6).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - RA (16), remaja tersangka pembunuh Eno Parihah (19) hingga Jumat (10/6/2016) masih terus membantah dirinya membunuh karyawan PT Polyta Global Mandiri tersebut.

Disampaikan oleh pihak kuasa hukum RA dan keluarga RA, berikut adalah poin-poin cerita RA di hari pembunuhan Enno terjadi:

Versi RA Di Persidangan :

- Tanggal 12 Mei malam, RA berada di rumah bersama kedua orangtuanya. RA melakukan salat tahajud, lalu tidur sekamar dengan ayahnya, Nayudin (sebelumnya ditulis Nahjudin-red). RA mengaku tidak mengenal Enno Farihah, dan tidak pernah komunikasi dengan Enno.

- Tanggal 13 Mei pagi, RA diminta ke pasar oleh orangtuanya. Di tengah jalan, RA bertemu Dimas, seorang kawan yang baru saja dikenalnya. Dimas yang memiliki tompel di pipi kanannya itu menawari RA sebuah ponsel Prince putih. Oleh RA, ponsel tersebut dibeli seharga Rp 10.000. RA tidak mengetahui ponsel itu milik Enno.

- Sesampainya di rumah, RA mendapati bahwa ponsel tersebut dalam keadaan mati, tidak bisa di charge, dan tidak ada SIM card. Oleh RA, ponsel tersebut dibawa ke rumah kawannya yang bernama Eko. RA lalu menjual ponsel itu ke Eko seharga Rp 15.000.

- Oleh Eko, ponsel tersebut diperbaiki. Dari situlah ponsel yang ternyata milik Enno tersebut terlacak polisi. Polisi lalu menyambangi Eko. Eko menjelaskan bahwa ponsel itu didapat dari RA.

-Tanggal 14 Mei, polisi pun mendatangi rumah RA. RA mengatakan bahwa ponsel itu didapat dari Dimas. Polisi lalu membawa RA ke rumah Dimas. Namun setelah itu, RA dibawa ke kantor polisi. Polisi tidak membawa atau memeriksa Dimas sekalipun.

Poin-poin di atas berbeda dengan keterangan RA di BAP Polda Metro Jaya.

Versi RA di BAP Polda Metro Jaya:

- Tanggal 12 Mei malam, RA berkomunikasi dengan Enno via SMS. Keduanya bertemu di kamar Enno di mes PT Polyta Global Mandiri. RA mengaku mengenal Enno sejak bulan April 2016.

- Keduanya bercumbu di kamar. Saat hendak melakukan hubungan intim, Enno menolak karena takut hamil. RA pun keluar dari kamar Enno dengan perasaan kecewa.

- Tanggal 13 Mei dini hari, setelah keluar dari kamar Enno, RA bertemu dua pelaku lain, Imam Hapriadi (24) dan Rahmat Arifin (24). Ketiganya sempat berkomunikasi, lalu merencanakan pembunuhan Enno. Pembunuhan pun terjadi.

- Usai membunuh, RA mengambil ponsel Prince putih Enno, lalu membuang SIM card-nya. Ponsel tersebut lalu dijual ke kawannya yang bernama Eko seharga Rp 10.000.
- Tanggal 14 Mei, RA diringkus polisi di rumahnya. Polisi menemukan RA setelah melacak ponsel Enno yang berada di tangan Eko.

- Polisi tidak pernah memeriksa orang bernama Dimas. Nama Dimas baru mencuat secara tiba-tiba di persidangan. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini