TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abraham "Lulung" Lunggana mengaku sudah memprediksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyatakan bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak melanggar hukum pidana.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung mengatakan, situasi justru menjadi lebih rumit jika KPK menemukan indikasi korupsi dan menentukan tersangka terkait pembelian lahan rumah sakit tersebut.
"Saya prediksi kan begini, kalaupun ada tersangka, ini nanti akan melibatkan banyak orang penting. Makanya saya berdoa semoga enggak ada tersangka. Kalau ada, bakal melibatkan banyak orang," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (14/6/2016).
Lulung mengaku tidak kecewa dengan pernyataan KPK itu.
Padahal, ia merupakan anggota Dewan yang lantang mendorong KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
Tanpa menjelaskan lebih lanjut, Lulung juga mengatakan bahwa ini merupakan sebuah konspirasi karena tidak ada tokoh penting yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Begini, siapa yang berani melawan konspirasi penguasa? Gitu aja. Kalau di kasus ini banyak orang penting yang akan jadi tersangka, Indonesia akan jatuh terkapar. Makanya bersyukur," ujar Lulung.
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari hasil penyelidikan tersebut, KPK tidak meningkatkan tahap proses hukum ke penyidikan.
"Penyidik kami tidak menemukan perbuatan melawan hukum," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).(Jessi Carina)