Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Agung Budijono menjelaskan, pihaknya memburu pelaku pembunuhan perempuan yang tewas dalam parit hingga ke Indramayu, Jawa Barat.
Djaelani (35) diamankan sebagai tersangka pembunuh Suminih (34).
Korban ditemukan dengan kondisi luka robek di bibir dan leher.
"Berdasarkan hasil lidik, pada hari Minggu 12 Juni 2016, petugas dapat mengamankan pelaku di rumah istri keduanya di Losarang, Indramayu," kata Agung kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (14/6/2016).
Unit Reskrim Polsek Cakung dan Satuan Reskrim Polres Metro Jaktim yang dipimpin AKBP Sapta Maulana Marpaung langsung melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, pada Senin kemarin, polisi menemukan sebuah barang bukti yang menguatkan bahwa Djaelani merupakan pelaku pembunuhan.
Barang bukti tersebut berupa sebuah telefon genggam merek Samsung S4 warna putih milik korban.
Alhasil, pelaku tak bisa lagi mengelak dan mengakui perbuatannya.
"Pelaku menceritakan seluruh tindak pidana yang terjadi kepada tim," kata Agung.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 juncto 365 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pencurian disertai dengan kekerasan dengan ancaman maksimal yaitu hukuman mati.