TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai persidangan, jaksa Ardito Muwardi berjanji akan membeberkan secara detail tentang teknik atau cara Jessica memperoleh racun sianida dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli serta gelar barang bukti.
"Menurut kami itu sudaah merupakan uraian, persiapannya ada. Tapi, tentunya (bagaimana memperoleh NaCN) itu teknik detil pembuktian kami di persidangan nanti," kata Ardito.
Ardito menyebut ada 67 orang yang disiapkan sebagai saksi untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica. "Apa ada dari saksi itu yang melihat Jessica menabur Sianida ke kopi Mirna, nanti kita lihat di persidangan saja," ujarnya.
Jaksa Bambang Sindu mengatakan, saksi dan ahli yang akan dimintai keterangan dari pihaknya akan menguatkan dakwaan Jessica sebagai pelaku tunggal pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Saksi dan ahli tersebut juga di antaranya untuk menguatkan motif Jessica melakukan pembunuhan yakni karena sakit hati dengan Mirna yang menasihati agar dia memutuskan pacarnya yang seorang pengguna narkoba dan tak bermodal.
"Soal motif, ada nanti. Itu keterangan siapa, ada lah nanti saksinya. Saya nggak boleh ngomong di luar persidangan, nanti di dalam persidangan saja," kata Bambang.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pembuktian terhadap uraian dakwaan terhadap Jessica, termasuk sejumlah peristiwa hukum yang menimpa Jessica dengan Kepolisian Australia setelah akhirnya putus hubungan dengan pacarnya.
"Pokoknya nanti di persidangan lanjutan, di pembuktian unsur-unsur tentang bagian motif tersebut akan kami sampaikan," ujarnya. (tribunnews/gler/rio/val/Coz)
'Kembaran' Shin Tae-yong yang Aslinya Tak Gila Bola, Suwito Sosok Mirip Pelatih Timnas U23 Indonesia
Breaking News: Ketum PSSI Resmi Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Sebagai Pelatih Timnas Indonesia!