TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon mengatakan, KPK tidak bisa mengabaikan hasil audit BPK terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pengabaian tersebut menurut Fadli, KPK secara tidak langsung menilai hasil audit BPK salah.
Jika demikian, sebaiknya biar pengadilan yang membuktikan hasil itu benar atau salah.
"Hasil audit BPK itu harus dikatakan benar, kalau misalkan salah hasil audit itu harus dibuktikan di pengadilan," ujar Fadli dalam dialog Polemik yang digelar di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (18/6/2016).
Fadli Zon mengaku aneh kepada KPK, padahal dalam audit BPK sudah jelas, pembelian lahan tersebut telah merugikan negara sebesar Rp191 miliar dan KPK sampai memanggil ahli untuk membuktikan audit tersebut.
"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli, harus audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," kata Fadli.