News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Sumber Waras

ICW: Kami Lebih Percaya KPK Daripada BPK

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana gedung RS Sumber Waras, di Jakarta, Senin (18/4/2016). Lahan RS Sumber Waras kini menjadi kontroversi di Ibukota terkait kejanggalan dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ICW membantah sebagai konsultan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri dalam sebuah diskusi pembelian lahan RS Sumber Waras di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana tak henti-hentinya menuding ICW sebagai konsultan Ahok.

"Kami bukan konsultan Ahok. Tapi (dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras), kami lebih mempercayai KPK (daripada BPK)," ujar Febri.

Ia menganggap BPK kurang cermat dalam melakukan audit pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Febri, BPK tidak memperhatikan Pasal 121 Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Dalam aturan tersebut menyebutkan, demi efisiensi dan efektivitas, maka pengadaan tanah di bawah lima hektar, dapat dilakukan pembelian langsung antara instansi yang memerlukan dan pemilik tanah.

Bunyi pasal tersebut telah sesuai dengan apa yang dilakukan Pemprov DKI saat membeli lahan RS Sumber Waras.

Meski demikian, lanjut dia, pembelian lahan RS Sumber Waras ini menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta, khususnya Ahok.

Menurut dia, niat baik membangun RS khusus kanker saja tidak cukup.

Pembangunan RS khusus kanker juga harus diikuti dengan perencanaan yang matang.

Selain perencanaan, lanjut dia, Pemprov DKI Jakarta harus menaati aturan dan prosedur yang berlaku.

ICW mengingatkan jangan sampai niat dan keinginan yang baik tersebut menabrak banyak aturan.

"Harus ada perencanaan yang lebih baik, aturan main harus diperhatikan betul. Prosedur juga harus diikuti. Jangan sampai keinginan baik melabrak sana-sini," kata Febri.(Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini