TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pemaparan yang disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun pribadi di Twitter telah mengakibatkan sebagian kalangan panas dingin.
Apa yang dilakukan Fadli sebenarnya merupakan kelanjutan dari diskusi yang berlangsung seru di Jakarta, Sabtu (20/6/2016).
Dalam diskusi itu, Fadli melontarkan sejumlah pertanyaan dan sebagian di antaranya dirangkum di kultwit, yang disampaikan di Twitter, Minggu (18/6/2016).
Berikut ini isi lengkap twit yang disampaikan oleh Fadli Zon:
Hasil audit BPK thdp Sumber Waras harus diterima apa adanya dan tidak bisa dipertentangkan dengan opini lain.
Pagi td (18/6/16). Polemik, Sindo Trijaya. Mecari Sumber yg Waras.
Dr sisi hukum administrasi, hasil audit BPK hrs dianggap bnr sampai dpt dibuktikan sebaliknya di pengadilan.
Dr sisi hukum pidana, hasil audit BPK sebenarnya sudah terhitung sebagai satu alat bukti yang sah.
KPK sudah melampaui kewenangannya dengan menjadi sejenis lembaga yudisial.
Apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak, bukanlah domain KPK untuk memutuskan, melainkan pengadilan.
KPK telah bermain tafsir mengenai konsep "perbuatan melawan hukum" dan "adanya kesalahan".
Penilaian mengenai ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum materiil itu merupakan domain hakim, bukan KPK.
Sejak kpn kerugian negara yg merupakan hasil audit BPK bs dianulir olh keterangan ahli dlm proses penyelidikan?
Sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh Fadli telah mementahkan anggapan yang sempat disampaikan oleh KPK di hadapan Komisi III DPR.
Reaksi diprediksi akan muncul dari pendukung Ahok yang sering menyerang siapa saja yang mengungkap kasus RS Sumber Waras atau kasus-kasus lainnya, yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.
Dalam kesempatan diskusi, Fadli juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit forensik terkait dengan skandal RS Sumber Waras itu. (Gede Moenanto)