TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Dinas Kesehatan DKI, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) menggelar razia makanan takjil di Pasar Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (20/6/2016). Hasilnya empat makanan terbukti positif mengandung zat berbahaya.
Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi mengatakan dalam razia yang melibatkan sekitar 30an petugas tersebut, pihaknya mengambil 36 sampel makanan dari 20 pedagang di Pasar Rawamangun. Dari sampel tersebut, ditemukan empat makanan yang positif mengandung zat berbahaya.
"Tiga di antaranya pacar cina dan satu sisanya kerupuk merah dari asinan betawi. Semuanya terbukti positif mengandung rhodamin b," ungkap Irwandi, Senin (20/6/2016).
Irwandi menambahkan temuan makanan yang positif mengandung zat berbahaya tersebut selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara itu para pedagang yang kedapatan menjual makanan positif zat berbahaya, mendapatkan peringatan supaya tidak mengulangi perbuatannya.
"Selanjutnya kita bikin bikin berita acaranya. Kalau nanti tahun depan dtemukan lagi, kita akan laporkan ke polisi karena mereka sudah tidak menjual scara benar dan melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen," ungkapnya.
Adanya kegiatan tersebut menurut Irwandi sekaligus sebagai sosialisasi bagi masyarakat dan para pedagang. Pasalnya masih banyak masyarakat yang belum tahu dan mengerti akan adanya makanan yang mengandung zat berbahaya.
"Ini juga untuk edukasi masyarakat karena mereka kan enggak tahu, rata-rata mereka (pedagang) juga beli jadi. Ini kan merugikan orang, bisa kena kanker yang makan jadi harus ditindak," sambungnya.
Sementara itu salah seorang warga, Hermansyah (35) mengaku senang dengan adanya razia makanan semacam ini. Pasalnya ada banyak warga yang tidak mengetahui adanya makanan berbahaya yang dijual oleh para pedagang.
"Bagus banget, selama ini enggak tahu kalau ada begini (makanan mengandung zat berbahaya), jadinya tahu mana yang benar mana yang enggak. Khawatir juga sih tapi dengan adanya seperti ini jadinya melindungi masyarakat juga," tuturnya. (Junianto Hamonangan)