TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak sembilan titik persimpangan jalan di DKI Jakarta akan dipergunakan untuk uji coba sistem ganjil-genap pada 20 Juli 2016.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan koridor uji coba ganjil genap yang akan digunakan sebagai koridor jalan berbayar (ERP) yaitu koridor bekas 3 in 1 dan Jalan Rasuna Said.
"Total metode pengawasan mengambil random ada pada 9 titik persimpangan beberapa traffic light," tutur Awi kepada wartawan, Senin (20/6).
Dia menjelaskan, kesembilan titik persimpangan jalan tersebut, yaitu di Simpang Patung Kuda, Simpang Kebon Sirih, Simpang Sarinah.
Kemudian, Bunderan HI, Bunderan Senayan, CSW, Simpang Kuningan (kaki Gatot Subroto), Simpang Kuningan (Kaki Mampang), dan Simpang Hos Cokroaminoto.
"Dalam penerapan ini, hal yang perlu dipersiapkan yakni penentuan target keberhasilan, payung hukum, meningkatnya kapasitas angkutan umum (penambahan armada busway), dan kesiapan petugas dalam penegakkan hukum," tambahnya.