Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, menuding tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ketakutan sehingga langsung mengajukan tanggapan atas dakwaan atau eksepsi.
Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin beragenda pembacaan dakwaan dan dilanjutkan dengan eksepsi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
"Makanya buru-buru eksepsi lo ketakutan," tutur Darmawan, Selasa (21/6).
Sehingga, menurut dia, majelis hakim mengetahui upaya yang dilakukan itu merupakan suatu tanda ketakutan.
Karena itu, hakim seharusnya dapat memutuskan perkara ini menggunakan hati nurani.
"Dia mengetahui ini kenapa minta eksepsi di muka ketakutan. Kami menunggu hati nurani pak hakim," katanya.