News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Minum Kopi

Ayah Mirna: Jessica Pengecut dan Tindakannya Tak Boleh Dibiarkan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Edi Darmawan Salihin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Edi Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin menyebut Jessica Kumala Wongso adalah sosok yang pengecut.

Alasannya, Jessica menghabisi nyawa anaknya dengan racun sianida. "Ini dia pengecut pakai racun. Enggak boleh begitu. Jangan didiamin kayak begini,"ujarnya.

Ia pun berharap tindakan yang dilakukan Jessica Kumala Wongso terhadap anaknya tidak terulang lagi. Ia pun mengikhlaskan anaknya meninggal karena pembunuhan oleh Jessica.

"Biarin deh Mirna jadi martir, jangan sampe yang lain pada kena," kata Darmawan.

Menurut Darmawan, aksi Jessica cukup sadis. Pasalnya dilakukan dengan aksi sembunyi-sembunyi. Jessica menaruh racun di es kopi vietnam sebelum Mirna datang.

Darmawan menyebut pihaknya masih menyimpan 'senjata' untuk menghadapi persidangan Jessica. Senjata itu dinilai cukup ampuh untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana dari jaksa.

Darmawan juga mengibaratkan persidangan seperti menonton sebuah film yang membuatnya tak sabar menyaksikan adegan demi adegan.

"Tunggu saja eksepsinya. Baru nonton film tuh baru duduk. Hakimnya juga mau nonton film dulu sampai tamat. Kan belum keluar banditnya kaya film koboi," tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum sebelumnya memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Namun kuasa hukum Jessica membantah semua dakwaan jaksa. Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 silam.

Darmawan pun menuding tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso ketakutan sehingga langsung mengajukan tanggapan atas dakwaan atau eksepsi. "Makanya buru-buru eksepsi lo ketakutan," tutur Darmawan.

Sehingga, menurut dia, majelis hakim mengetahui upaya yang dilakukan itu merupakan suatu tanda ketakutan.

Karena itu, hakim seharusnya dapat memutuskan perkara ini menggunakan hati nurani."Dia mengetahui ini kenapa minta eksepsi di muka ketakutan. Kami menunggu hati nurani pak hakim," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini