TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, per tanggal 6 Juli 2016 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan swakelola Bantargebang akan dilakukan 15 hari setelah surat peringatan 3 dilayangkan.
SP3 sudah dilayangkan ke PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia pada tanggal 21 Juni 2016 lalu.
"Swakelola kan 15 hari setelah SP3, baru akan kita ambil alih, swakelola. Kami dari dinas kebersihan sudah mempersiapkan langkah- langkahnya," ujar Isnawa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Isnawa menjelaskan, bila dikelola sendiri, Pemprov DKI akan memberdayakan para pekerja yang sebelumnya sudah biasa mencari nafkah di sana.
Mereka juga akan dijadikan Petugas Harian Lepas DKI.
"Kita pertama pemberdayaan terhadap para pekerja di situ. Itu akan ditarik menjadi PHL kebersihan dengan UMP Rp3,1 juta, itu pekerjanya," ucap Isnawa.
Yang kedua, community development. Ada bantuan langsung tunai dan lain-lain, yang jumlahnya Rp 500 ribu per tiga bulan.
Para pekerja di TPST Bantargebang, nantinya akan mendapatkan penghasilan lebih besar daripada bekerja dengan PT GTJ dan PT NOEI sebelumnya.
"Kita akan merekrut tenaga-tenaga ahli dalam pengelolaan TPST Bantargebang, kemudian yang paling penting Pak Gubernur bilang akan memberi kesempatan kepada 6.000 pemulung yang ada di sana untuk dimasukkan ke dalam BPJS," ucap Isnawa.