Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait aksi damai yang digelar organisasi Persaudaran Korban Napza Indonesia (PKNI) bersama dengan beberapa aliansi lainnya di depan gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Program Manager PKNI Suhendro Sugiharto menjelaskan aksi tersebut untuk menyikapi Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
"Sebenernya kita mau kasih antitesis untuk Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)," ujar Suhendro, saat ditemui di depan gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Dikatakan dia, selama ini orang setiap tanggal 26 Juni seolah-olah merayakan HANI untuk hari dimana narkotika dianggap sebagai barang haram.
"Sepantasnya nggak ada dan penggunanya itu sebisa mungkin ditiadakan," imbuh dia.
Pihaknya ingin membuktikan bahwa pengguna narkotika juga butuh keadilan.
Namun, bukan dihukum kurungan penjara.
"Kita mau buktiin di sini, kalau pengguna narkotika itu banyak, kita juga seperti rakyat yang lain, kita butuh keadilan, kita nggak pantas dipenjara," katanya.
Suhendro pun berharap pemerintah tidak membuat para korban Napza tersebut seperti pelaku kriminal.
"Kita butuh pemerintah untuk hadir agar bisa menangani masalah narkotika bukan dengan cara kriminalisasi," jelasnya.
Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) rencananya menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2016).
Aksi damai serentak tersebut rencananya akan digelar dengan tema “Matinya Kebijakan Napza di Indonesia”, terkait dengan diterapkannya program pemerintah 'Indonesia Darurat Narkoba'.
PKNI menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menghukum pengguna Napza serta memerangi Narkotika, bukan merupakan solusi yang efektif dalam menangani masalah Narkotika.