TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas parkir di kawasan Kota Tua memintai pengunjung kawasan tersebut membayar parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 5.000.
Padahal, pada karcis parkir secara jelas dinyatakan tarif parkir di lokasi tersebut hanya Rp 2.000.
Kondisi itu didapati Kompas.com, Sabtu (25/6/2016). Adapun petugas yang meminta uang Rp 5.000 kepada pengunjung bernama Buang Munadi. Ia tampak mengenakan seragam dari UPT Perparkiran dari Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.
Saat ditanyakan alasannya meminta uang Rp 5.000 kepada pengunjung, Buang menyebut jika Rp 2.000 hanyalah uang yang harus disetorkan ke Pemprov DKI, Rp 1.000 untuk biaya kebersihan, dan Rp 2.000 untuk dirinya sendiri.
"Kalau cuma bayar Rp 2.000, saya makan apa," kata dia.
Buang membantah ia mendapatkan gaji rutin. Dengan sesumbar, ia menyatakan para tukang parkir-lah yang menggaji Dishubtrans.
"Justru kami yang ngegaji Dishub," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPT Perparkiran Tiodor Sianturi menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki petugas-petugas parkir nakal itu. Karena itu, Tiodor meminta para pengguna jasa parkir untuk rutin melaporkan apabila menemui praktik pungutan liar.
"Kalau bisa difoto atau dicatat namanya supaya dia dicopot. Kami sudah ada nomor aduannya," kata Tiodor.
Tiodor menyatakan petugas parkir di Kota Tua tergolong petugas parkir yang sudah mendapatkan gaji rutin. Namun, ia tak mengetahui secara rinci besarannya. Karena itu, ia menyesalkan masih adanya petugas parkir yang melakukan pungli.
"Saya juga mau tahu nih siapa yang mem-back up mereka. Karena belum tentu juga mereka orang parkir. Karena bisa jadi mereka orang yang mengaku-ngaku," ucap Tiodor. (Alsadad Rudi)