TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 15 anggota polri diduga men-sweeping suporter The Jakmania di Jalan Saharjo/Minangkabau, Minggu (26/6/2016) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan aparat kepolisian mengamankan belasan anggota Polri itu saat dilakukan operasi skala besar di Jakarta Selatan.
"Waktu Sahur On The Road, kami melakukan patroli skala besar dari Polres Metro Jakarta Selatan. Para pengguna jalan ini mengendarai sepeda motor. Kami mendapatkan anggota itu," tutur Awi, Minggu (26/6/2016).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian mengamankan belasan anggota Polri itu karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polda Banten, dan Polda Jawa Barat.
"Kami mengamankan lakukan pelanggaran di jalanan tak ada helm. Tak ada surat perintah. Banyak pelanggaran lalu lintasnya," kata dia.
Untuk mendalami kasus ini, belasan anggota Polri itu akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Dari tangan 15 orang tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa dua pucuk senjata api, samurai, selongsong peluru, dan senjata tajam.