News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

Bareskrim Rahasiakan Empat RS Pemakai Vaksin Palsu

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto tersangka pemalsu vaksin jadi viral di Facebook, netizen mengutuk tindakan kedua orang ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Berdasarkan hasil pengembangan Bareskrim Polri, ternyata ada empat rumah sakit yang diduga menerima pasokan vaksin palsu.

Keempat rumah sakit ini berkolasi di Jakarta. Saat dikonfirmasi ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya soal bocoran dimana saja rumah sakit itu, Agung enggan menjawab.

"Kami identifikasi memang ada empat rumah sakit di Jakarta, ini masih kami proses‎, belum final,"katanya, Senin (27/6/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang satu ini menambahkan selain di empat rumah sakit itu, ada juga beberapa apotik yang menjadi konsumen vaksin palsu.

"Ada apotek di wilayah Jatinegara, itu ada dua. Ada juga toko obat‎ di sekitar sana," ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah tersangka di kasus ini total ada 15 orang, dua tersangka yang ditangkap terakhir yakni ‎T dan M, yang adalah distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah.

Kemudian untuk 13 tersangka lainnya yakni tersangka S dan I merupakan pengepul botol bekas‎.

Selain itu, tersangka SU dan SA berperan membuat dan mencetak label serta logo vaksin palsu.

Dan pembuat vaksin palsu ada R, G, S N. Sedangkan yang berperan sebagai distributor yakni T,D, F, J dan A.

Ketiga belas tersangka itu diamankan di delapan lokasi berbeda dan kini ditahan di Bareskrim.

Mereka dijerat pasal 196 jo pasal 98 dan atau pasal 197 jo pasal 106 dan atau pasal 198 jo pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dan pasal 62 jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini