TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Chairman Grup Agung Sedayu, Sugianto Kusuma alias Aguan selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Walau tidak berlangsung lama seperti pemeriksaan biasanya, Aguan hari ini diperiksa aliran suap kepada anggota DPRD DKI Jakarta selain Mohamad Sanusi dari tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
"Ada dugaan dia mengetahui dan juga dia dikonfirmasi apakah ada dari pengembang lain yang memberikan suap kepada MSN sama kemungkinan suap ke anggta DPRD lainnya," kata Pelakasana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (27/6/2016).
Dalam dakwaan Ariesma, Aguan memang mengundang sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk mempercepat pengesahan Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
"Saya kira secara umum ditanyakan beberapa fakta persidangan yang mengarah keterlibatan Aguan," tukas Yuyuk.
Aguan sendiri bungkam mengenai upayanya untuk mempercepat proses pengesahan tersebut.
Dia juga tidak bersedia mengomentari mengenai aliran suap ke DPRD DKI Jakarta.