News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusuh Suporter Sepakbola

Pengembangan Pengeroyokan Brigadir Yuda, Tiga Suporter Ditangkap

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusuh suporter Persija

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka J alias Obboy, aparat Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang suporter. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan AJ, K, dan I diduga turut terlibat bersama J menyerang Brigadir Yuda di lapangan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

"Dari pengembangan ditangkap tiga orang lain. AJ, K, dan I," tutur Awi kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/6/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih memeriksa secara intensif.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencaritahu motif melakukan tindak penyerangan.

Untuk menentukan status, kata dia, aparat kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan.

Ada waktu selama 1X24 jam setelah diamankan untuk meningkatkan status menjadi tersangka.

"Diperiksa intensif terkait peran saat laga kemarin khususnya penyerangan J terhadap Brigadir (Brigadir Yuda,-red). Masih diperiksa intensif. Kami masih menunggu 1X24 jam," katanya.

Jajaran Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka terkait insiden kerusuhan antar suporter dan aparat kepolisian di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (24/6/2016).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan J alias Obboy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Yuda.

Sementara itu, enam orang lainnya, yaitu MR, R, I, S, A, dan AF ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial di pintu VII SUGBK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini