Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya akan memberikan pendidikan penggunaan internet dan media sosial kepada anggota The Jakmania.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadi ujaran kebencian atau hate speech di media sosial.
"Kami akan memanggil admin dari The Jakmania. Kami akan memberikan edukasi," tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Fadil Imran, Selasa (28/6/2016).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian akan memberikan pendampingan agar suporter dapat menggunakan internet dan media sosial secara beradab dan beretika.
Namun, apabila suporter itu melanggar hukum, maka pihaknya akan menindak tegas para pelaku.
"Bagi mereka-mereka yang terbukti melakukan turut serta atau membantu akan kami sidik tuntas. Ini jadi yang merupakan yang spesifik dalam era keterbukaan di dunia informatika," tambahnya.