News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tewas Usai Ngopi

Saksi Bakal Ungkap Cara Jessica Tuang Racun ke Kopi Mirna

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, saat menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah saksi akan dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Insya Allah semua saksi banyak benar itu, ngantri," tutur Edi Darmawan Salihin, ayah Mirna ditemui di PN Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016). 

Dia menjelaskan, salah satu saksi diantaranya pramusaji di Cafe Olivier, Grand Indonesia.

Pramusaji itu melihat perubahan di minuman es Kopi Vietnamese yang diminum Mirna.

"Ada yang melihat mba menukar nih esnya sudah cair. Padahal tuh mba Sari di sana witers bilang saya melihat kok airnya aneh. Kayak kunyit. Tak ada Kopi Vietnam kayak ini," kata dia. 

"Makanya saya bilang tukar saja deh, gratis mau ditukar. Oh jangan ini buat surprise teman saya, nah ini udah niat kan tuh. Kemudian, dia menyatakan tak pegang tuh gelas ya, kan dia bilang begitu,".

Untuk menutupi gerakan menaruh racun, kata dia, Jessica menaruh tiga paper bag di atas meja.

Lalu, dia menaruh racun berupa sianida diminuman yang diminum Mirna.

"Dia ngomong bag itu di belakang kopi datang, salah. Bag itu disiapin kurung kopi itu di depan dia lalu dia meracun kemudian dipindahkan. Nah berarti dia berbohong," ujarnya.

Namun, dia tak dapat menjelaskan secara detail insiden pembunuhan itu.

Menurut dia, ada saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan di persidangan.

Sidang agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli akan berlangsung pada Selasa 12 Juli 2016, Rabu 13 Juli, Rabu 20 Juli, Kamis 21 Juli, Selasa 26 Juli, Rabu 27 Juli, dan Kamis 28 Juli.

"Saya tak berani ngomong jelasnya, detailnya, karena itu bagian jaksa sama ahli ITE. Nanti kerja sama-sama aja, pokoknya maksud om itu fakta ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini