TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh berbagi tips untuk orangtua jika mempekerjakan pembantu infal saat mudik hingga Lebaran mendatang.
Hal itu dilakukan karena berdasarkan catatan KPAI tahun lalu, cukup banyak pelanggaran pengasuhan anak yang dilakukan pembantu infal jelang musim Lebaran tiba.
"Pengasuhan anak tidak bisa digantungkan sepenuhnya kepada pembantu, khususnya yang baru dikenal. Orangtua tetap punya tanggung jawab dalam mengawasi anak-anak mereka yang sementara diasuh oleh pembantu infal atau musiman," kata Niam melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2016).
Menurut Niam, hal pertama yang harus diperhatikan sebelum memilih pembantu infal adalah mengecek latar belakang dan identitasnya dengan teliti. Termasuk dengan latar belakang keahliannya dalam mengasuh anak dan mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Kemudian, orangtua juga disarankan agar memberikan pekerjaan rumah tangga di luar pengasuhan anak kepada pembantu infal. Sedangkan masalah pengasuhan anak, sebisa mungkin, tetap ditangani oleh orangtua itu sendiri.
"Jika memang harus rekrut pembantu infal, sebaiknya tidak memprioritaskan pekerjaan yang berkaitan dengan pengasuhan anak, misalnya mencuci, membersihkan rumah, dan pekerjaan sejenisnya," tutur Niam.
Selain itu, bila pada akhirnya harus mempercayakan pengasuhan anak kepada pembantu infal, orangtua diminta tetap mengawasi. Pengawasan yang dimaksud adalah tidak melepas sepenuhnya anak untuk diurus oleh pembantu infal tersebut.(Andri Donnal Putera)