News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djarot: Pengelolaan Aset di Pemprov DKI Kacau

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan manajemen aset di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kacau.

Manajemen aset yang kacau dilihat dari kasus pembelian lahan untuk rumah susun sederhana sewa Cengkareng Barat, Jakarta Berat.

Djarot menyatakan sudah sejak empat bulan lalu, meneriakkan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melakukan pendataan aset milik DKI. Termasuk kepada SKPD, UKPD, dan BUMD.

Tapi semuanya disebut Djarot lambat merespon seruannya tersebut.

"Empat bulan lalu, sudah kita sampaikan lakukan pendataan aset. Memang sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa manajemen aset kita kacau," ujar Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Baik SKPD, UKPD, dan BUMD cenderung tidak mau memanfaatkan aset yang sudah ada. Mereka lebih suka membeli aset baru tanpa menyelidiki dokumen kepemilikan sah atau tidak.

"Kita lebih suka beli-beli baru sedangkan yang ada tidak kita manfaatkan secara maksimal," ujarnya.

Beberapa aset lahan atau gedung milik DKI diduduki dan dikelola warga, diklaim milik perusahaan atau milik orang lain. Djarot merasa geram dengan kacaunya manajemen aset di DKI. Terutama BUMD yang enggan melaporkan aset-aset miliknya.

"Saya geram juga sama BUMD. Bukan cuma soal lahan rusun Cengkareng Barat. Tapi ini bisa melebar kemana-mana. Hingga sampai ke aset BUMD," ucapnya.   

Djarot khawatir, keengganan BUMD melaporkan aset miliknya agar dapat dijual untuk menutupi kinerjanya.

Dengan ditemukannya pembelian lahan untuk rusunawa Cengkareng yang ternyata merupakan aset Pemprov DKI, menjadi momentum untuk memberantas praktik mafia aset.

Dia memberikan tenggat waktu kepada seluruh SKPD, UKPD dan BUMD DKI untuk mencatatkan asetnya melalui e-asset.

Tahun ini ditargetkan pencatatan aset tak bergerak seperti lahan dan gedung dapat selesai.

"Untuk lahan Cengkareng Barat ini sebetulnya momentum bagi kita untuk memberantas praktik seperti ini. Karena beberapa kali kita kalah, aset kita lepas. Saya sampaikan kalau ada novum baru, meskipun dulu kita kalah, kita gugat balik," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini