TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Hanafi, anggota Polri korban pengeroyokan suporter tak bisa melihat menggunakan mata kiri. Mata kiri terpaksa diangkat karena kornea mengalami kerusakan.
"Bola mata kiri tak bisa digunakan. Harus diangkat," tutur Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2016).
Apabila tak dilakukan pengangkatan, kata dia, itu akan berbahaya bagi kesehatan Hanafi. Hal ini karena kornea mata dan jaringan saraf sudah rusak.
Namun, kondisi mata kiri berbeda dengan kondisi mata kanan. Bagian mata kanan Hanafi, menurut Awi, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Untuk mata kanan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Sementara itu, dua anggota Polri, Brigadir Yudha dan Bripga Ibania mengalami luka di dagu akibat lemparan batu. Aiptu Muhtadi mengalami luka memar.
Brigadir Supriadi mengalami luka di bagian depan kepala, Brigadir Wawan mengalami sejumlah luka di kepala dan tangan, dan Iptu Sirajudin, mengalami luka di leher dan kepala.