TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengaku tidak ingin membuat konflik dengan pengembang properti di reklamasi Teluk Jakarta.
Sebisa mungkin Rizal menghindari perselisihan dengan mereka melalui aturan yang telah dibuat pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta.
Rizal memaparkan jika aturan sudah dibuat, namun pengembang properti masih bandel, pemilik jurus 'Rajawali Kepret' tidak akan segan-segan menindak tegas lebih lanjut.
"Jadi saya senang yang sederhana aja, pengembang mau manut negara atau enggak? Kalau mau manut laksanakan, kalau tidak gue sikat lo," tegas Rizal di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kamis (30/6/2016).
Rizal pun mendukung pihak KPK dan aparat penegak hukum lainnya jika ingin investigasi terkait pelanggaran pidana yang terkait reklamasi Teluk Jakarta.
"Jadi silakan kalau KPK dan pihak hukum menindak siapapun yang terkait dengan patgulipat soal reklamasi, kami suporti," kata Rizal
Alasan Rizal tidak mau bertengkar dengan para pengembang properti, karena mereka bisa menyewa pengacara ternama.
Bahkan kata Rizal, mereka bisa menyuap lembaga hukum baik di tingkat bawah sampai atas.
"Karena kalau proses hukum pengembang bisa dapat top lawyer, kaya-kaya, semua disogok dari atas ke bawah, hakim juga," ujar Rizal.
Rizal menegaskan tidak ingin mengandalkan jalur hukum menindak para pengembang properti yang nakal di Reklamasi Teluk Jakarta. Hal yang bisa dilakukan Rizal adalah membuat aturan sesuai kebutuhan masyarakat dan lingkungan hidup.
"Kita nggak mau hanya andalkan proses hukum saja," jelas Rizal.