TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Samsul Hidayatullah menumpahkan kekesalannya kepada Berthanatalia Ruruk Kariman yang tidak berhasil membuat vonis ringan adiknya terdakwa percabulan dan hubungan sejenis, Saipul Jamil.
Pasalnya, Samsul sudah menyutujui menyerahkan sejumlah uang kepada Bertha demi vonis ringan sang adik.
"Saya lakukan ini hanya semata permintaan Ibu Bertha. Dan ternyata apa yang saya berikan itu tidak ada hubungannya dengna vonis Saipul Jamil. Saya kecewa," kata Samsul usai perpanjangan penahanan di KPK, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Samsul sendiri mengelak ketika ditanya tujuan penyerahan uang tersebut.
Samsul kemudian mengatakan bahwa Saipul dan pengacaranya Kasman Sangaji yang turut ditangkap KPK, tidak terlibat.
"Saya nggak ngerti. Pastinya Bang Kasman dan Saipul Jamil tidak ada keterkaitan dengan apa yang saya lakukan," kata dia.
Kasus tersebut bermula ketika KPK menangkap Pengacara Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi di depan Universitas 17 Agustus, Sunter, Jakarta Utara.
Rohadi ditangkap usai menerima uang Rp 250 juta dari Bertha.
Kasus tersebut diduga sebagai untuk mempengaruhi putusan terdakwa Saipul Jamil terkait kasus percabulan di bawah umur dan hubungan sejenis.
KPK kemudian menangkap pengacara Saipul, Kasman Sangaji dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.
KPK kemudian menetapan Bertha, Rohadi, Kasman, dan Samsul sebagai tersangka.