News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2016

Pendatang Baru di Jakarta Diberi Waktu 6 Bulan, Tak Punya Pekerjaan Diminta Pulang Kampung

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA   - Maraknya urbanisasi yang terjadi dari tahun ke tahun usai lebaran membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus pasang strategi untuk membendung gempuran para pendatang yang ingin mencoba peruntungan di ibukota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjelaskan pihaknya akan mengimbau pada para pendatang tersebut untuk lapor diri pada pengurus perumahan setempat.

"Kami akan melakukan imbauan pada warga yang baru itu harus lapor ke RT, ke RW, diberikan tenggat waktu 6 bulan," ujar Djarot, saat ditemui di Parkir Timur Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Ia menyarankan agar para pendatang tersebut hengkang, bila tidak kunjung mendapatkan pekerjaan setelah tiba di ibukota.

"Kalau mereka masih belum juga bekerja dan mendapatkan hasil, ya diusahakan balik kembali ke daerah," tegasnya.

Menurutnya, Jakarta merupakan kota yang terbuka, kendati begitu pemerintah tetap memegang kontrol.

"Jakarta ini adalah kota yang terbuka, ibukota negara itu harus kota yang terbuka, tetapi bukan terbuka tanpa kontrol, terbuka tapi tetap terkendali," jelasnya.

Berdasar hal tersebut, Pemprov memiliki rencana untuk menyiapkan sistem pengendalian terhadap arus urbanisasi.

"Oleh karena itu, kami siapkan sistem nanti untuk bisa mengendalikan arus urbanisasi, itu dari kami (Pemprov)," katanya.

Namun, ia menegaskan sistem tersebut membutuhkan campur tangan pemerintah pusat.

"Tentunya ini kan tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Pemerintah Jakarta, tapi oleh Pemerintah Pusat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini