Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 9.682 kendaraan ditilang kepolisian lantaran melanggar rambu-rambu lalu lintas dan membahayakan keselamatan saat berkendara.
Selama Operasi Ramadniya 2016, kepolisian di lapangan tidak segan menindak pengendara dengan menilang apabila memang kesalahan yang dilakukan sudah fatal dan membahayakan keselamatan pengendara sendiri serta pengendara lain.
"Selama H-7 dan H-6 Lebaran atau Kamis hingga Jumat kami menindak 17.942 kendaraan. Penindakan ada yang sifatnya penilangan dan teguran," tegas Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Sabtu (2/7/2016).
Martinus menuturkan pada H-7 Lebaran atau Kamis (1/7/2016) terjadi 6.316 penindakan, terdiri dari 4.314 penilangan dan teguran sebanyak 2.002.
Lalu pada H-6 Lebaran atau Jumat (2/7/2016) kemarin terjadi 11.626 penindakan, dengan rincian penilangan 5.371 kali dan teguran 6.255 kali.
"Tetap sama, trend pelanggaran masih dilakukan oleh sepeda motor. Untuk usia pelanggar paling banyak di rentang usia 16-30 dan 31-50 tahun," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.