TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim khusus Subdit III Dit Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap transaksi ganja seberat 27 kg di tiga lokasi berbeda pada Senin (4/7/2016).
Adapun tempat kejadian perkara (TKP) di tiga wilayah meliputi Tangerang, Tigaraksa dan Depok. Sebanyak lima tersangka telah diamankan selama pengungkapan itu.
Dua orang tersangka, ANR (22), YW, dan 11 kg ganja didapat di Tangerang. Dua orang tersangka, F (20), AAAH (21), dan 11 kg ganja didapat di Tigaraksa. Seorang tersangka, SPS (40) dan 5 kg ganja didapat di Depok.
"Paket 27 kg ganja diungkap Dit Narkoba Polda Metro Jaya pada hari libur lebaran," tutur AKBP Arsal Sahban, pemimpin Timsus Subdit III Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2016).
Menurut Arsal, pengirim ganja berasal dari Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Pengirim mengirim ganja ketiga alamat berbeda di wilayah Polda Metro Jaya.
"Hasil kerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh, kami dapat menelusuri pemesan di wilayah Polda Metro Jaya, dan dalam waktu 1 hari bisa kami ungkap semuanya," kata dia.